Monday, November 24, 2008

Pemilihan Langsung Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2008 diantara Profesionalisme menuju Pemerintahan yang Berkomunikasi dan Bersinergi



Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2008 telah dilaksanakan dalam Pesta Demokrasi pada tanggal 25 Juni 2008. Momentum yang menjadi sejarah pertama pemilihan langsung Bupati dan Wakil Bupati di Butta Toa tersebut tentulah masih teringat dalam pikiran rakyat Kabupaten Bantaeng, dimana suatu rivalitas di dunia politik yang mengikut sertakan 4 Pasangan Calon membuktikan bahwa tidak semua Pesta Demokrasi di Indonesia berakhir dengan "Keributan",


Kenyataan bahwa hanya dua putra daerah H.M.Nurdin Abdullah dan A.Asli Mustadjab yang mampu menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah suatu prestasi tersendiri, karena semua menyadari bahwa masing-masing Pasangan Calon mempunyai kemampuan dan kelebihan sendiri yang didukung oleh tangguh dan kompaknya tim sukses Pasangan Calon masing-masing dalam mengusung Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bantaeng tahun 2008. Pesta Demokrasi di Kabupaten Bantaeng ini hendaknya dapat memberikan pelajaran berharga untuk jajaran stake holder dalam dunia politik Indonesia pada umumnya dan Bantaeng pada khususnya, bahwa kegagalan 3 kandidat lain Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2008 ini adalah hal yang manusiawi, sama manusiawinya dengan ketidakberhasilan John McCain memenangkan pemilihan Presiden Amerika Serikat ketika harus mengakui keunggulan Barrack Obama.
Apakah kekalahan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati lainnya menjadikan mer
eka sebagai pecundang? Saya beranggapan "Tidak". Tingginya pengalaman dan kemampuan Pasangan Calon dalam bidang mereka masing-masing yang disertai cara mereka menyikapi hasil penghitungan dengan legawa membuktikan bahwa mereka telah bertindak secara profesional , yang tetap menjadikan mereka seperti pemenang walaupun mereka gagal untuk menduduki kursi nomer Satu di Jajaran Eksekutif Kabupaten Bantaeng. Penilaian ini semua tergantung dari bagaimana cara pandang masyarakat dan parameter-parameter yang digunakan dalam menilai.
Disadari atau tidak, seluruh Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2008 pantas untuk maju menjadi pemimpin, hal ini dapat dilihat dari Kenyataan pertama bahwa mereka mempunyai jiwa pemimpin dengan memutuskan maju menjadi seorang Calon Kepala Daerah di Kabupaten Bantaeng. Kedua, mereka mempunyai visi dan misi yang intinya sama-sama bertujuan untuk membangun Kabupaten Bantaeng untuk menjadi lebih baik di waktu yang akan datang. Ketiga, kesadaran posisional yang kuat sebagai rakyat Bantaeng dengan suatu konsekuensi logis untuk bersikap profesional.
Menang atau kalah dalam dalam suatu kompetisi adalah suatu hal yang wajar, sebagai seseorang yang mempunyai sikap profesional kita semua menyadari hal itu. Bukanlah kemenangan untuk menjadi seorang Pemimpin yang kita banggakan, atau bukan pula kegagalan yang selalu disesalkan dan dicari kambing hitamnya, akan tetapi di balik itu yang lebih penting adalah pilihan sikap kita terhadap kemenangan dan kekalahan itu. Apakah kita akan menghalalkan segala cara untuk mencapai kemenangan? Apakah kita siap dengan sportif mengakui kekalahan kita, keunggulan lawan, ataupun ketidaksiapan kita dalam berkompetisi?
Maju sebagai Calon seorang Kepala Daerah di Kabupaten Bantaeng telah menumbuhkan tanggung jawab untuk bersikap profesional, sikap dan tindakan yang lahir karena kesadaran diri akan profesi serta posisi sosial sebagai Kepala Daerah. Sama halnya ketika memutuskan untuk memperebutkan kursi Nomer Satu di Pemerintahan Kabupaten Bantaeng, bersikap profesional pun merupakan pilihan.
Pemilihan Langsung Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2008 yang relatif aman ini mungkin dapat menunjukkan bahwa mungkin pada waktu lalu bangunan Sejarah Budaya Masyarakat Bantaeng telah mendefinisikan arti profesionalisme dan bagaimana wujud sikap dan karakter profesional. Akan tetapi zaman yang terus berkembang menjadikan sikap profesional bukan hanya sebagai tantangan bagi Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih, akan tetapi juga bagi semua masyarakat Bantaeng dituntut untuk dapat mendefinisikan kembali arti profesionalisme itu sendiri. Apakah karakter yang dibutuhkan untuk bersikap profesional dalam peran sebagai Pemerintah dan Masyarakat? Bagaimanakah kita menilai dan menghargai diri sendiri dan orang lain tanpa dasar "like and dislike"(mengutip amanat Bupati Bantaeng H.M Nurdin Abdullah dalam Upacara Bendera Senin 11 Agustus 2008 di Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng)?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu menjadi sangat penting sebagai salah satu bentuk kontrol/pengawasan untuk menjaga kelangsungan ekosistem Politik dan Pemerintahan yang baik dan profesional, karena tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan yang bersentuhan langsung dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat sangatlah dipengaruhi oleh kedua hal tersebut. Tentunya, jawaban akan pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan aktualisasi nyata yang mungkin saja berimplikasi pada perubahan kebiasaan, sistem dan kebijakan, yang sangat wajar adanya mengingat setiap Kepala Daerah mempunyai gaya kepemimpinan yang berbeda pula, dan disinilah dituntut profesionalisme kita sebagai bagian dari masyarakat Bantaeng untuk memahami hal tersebut. Dalam istilah yurudis dapat dikatakan bahwa punishmen tidak diberikan pada awal persidangan, melainkan pada akhir, yaitu 1 Periode Kepemimpinan yang akan datang.
Perkembangan politik, pemerintahan dan masyarakat khususnya di Kabupaten Bantaeng telah semakin kompleks dari tahun ke tahun. Keberlangsungan pembangunan menuju perkembangan Bantaeng yang lebih baik tentunya tidak boleh hanya bergantung pada profesionalisme pemegang kekuasaan saja. Akan tetapi, komunikasi yang diikuti oleh sinergitas antar komponen dan profesionalisme perangkat pemerintah dan masyarakat adalah hal penting yang tidak dapat ditunda-tunda, jika memang berorientasi pada kemajuan bukan kemunduran. Artinya komponen-komponen perangkat pemerintah dan masyarakat yang tidak siap dengan hal-hal tersebut harus siap ditinggal oleh zamannya.